Selasa, 05 Februari 2013

Tasyabbuh, beberapa hal untuk didiskusikan 6

[... sambungan]

6. Di depan sudah kita lihat bagaimana Pak Ustadz kita menyebutkan "apapun" yang datang dari luar sebagai tasyabbuh. Pertanyaannya, bagaimana kalau hal dari luar itu lebih bagus? Apakah tidak boleh ditiru juga?

Contoh yang menarik adalah korupsi. Sudah sangat jelas bahwa negara-negara yang paling tidak korup adalah negeri-negeri non-muslim, seperti negara-negara Skandinavia, Singapura, atau Jepang. Sementara posisi umat Islam seperti kita di Indonesia berada di level memalukan.

Apakah meniru negara-negara "kafir" itu di dalam mencegah, memerangi, dan menindak korupsi termasuk tasyabbuh?

Juga dalam hal kebersihan, kedisiplinan, kepatuhan hukum, ketertiban, dsb. Apakah meniru Jerman atau Swiss dalam hal ini termasuk tasyabbuh juga?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar