Saya berada di bangku SD di tahun 1970-an. Di bulan puasa, saya terbiasa shalat tarawih di surau dekat rumah. Jumlahnya 23 rakaat, dan dilaksanakan langsung setelah shalat sunnah bada Isya.
Entah di tahun 70-berapa, saya lupa, muncullah seorang da’i muda. Dia aslinya dari dekat surau juga, pergi kuliah di IAIN Bandung, bahkan kemudian bisa menjadi dosen di sana. Dia membawa sesuatu yang baru buat kami penduduk kampung. Pertama, bahwa Nabi shalat tarawih jauh lebih sedikit, hanya 8 rakaat. Kedua, dia mempelepori adanya ceramah sebelum shalat tarawih di surau kami.
Pembaruan yang dia bawa tentu tidak begitu saja diterima. Pertama, dia harus meyakinkan bahwa dalil tentang 8 rakaat itu lebih kuat. Kedua, bahwa ceramah sebelum tarawih itu perlu dan membawa maslahat.
Saya teringat, waktu itu syiar Islam tidak semeriah sekarang. Hanya orang kampung yang mengucapkan assalamu ‘alaikum. Hanya perempuan desa yang mengenakan kerudung, dan itupun sekedar selendang yang dibelitkan di kepala. Hampir tak ada bangunan masjid di sekolah-sekolah, di kantor pemerintah, apalagi di kantor polisi atau markas tentara. Bagian agama di toko buku hanya berisi tata cara shalat, kumpulan khutbah Jumat, atau jampi-jampi mujarobat yang dipercaya bisa menghilangkan pelbagai penyakit. Islam seolah tereduksi ke shalat dan puasa saja, tanpa aplikasi lain di kehidupan sehari-hari. Bahkan shalat dan puasa pun tampak seperti kegiatan orang udik saja, bukan aktifitas orang kota, terpelajar, atau modern.